
Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024 Berjalan Sukses di SDN 2 Lubuk Seberuk
Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024 Berjalan Sukses di SDN 2 Lubuk Seberuk
Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Lempuing Jaya, tepatnya di SDN 2 Lubuk Seberuk. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, pengawas BOSP, serta ketua K3S dari tiga kecamatan.
Acara yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) SD, Bapak H. Tarmudi, S.Pd., M.Si, serta pengawas BOSP Dinas Pendidikan OKI. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP.Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Ibu Desi Puspita,SE.,M.M, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten OKI, Bapak Anas, S.Pd., serta Ketua K3S Mesuji Raya, Bapak Suhadi, S.Pd.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Ibu Desi Puspita,SE.,M.M dalam kegiatan Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024 menyampaikan materi teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban BOSP dengan baik, diharapkan dana BOSP dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan dalam mutu pendidikan.
Rekonsiliasi BOSP ini diikuti oleh seluruh sekolah dari tiga kecamatan yaitu Lempuing, Lempuing Jaya dan Mesuji Raya yang terdiri dari tingkat TK, SD, dan SMP. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana BOSP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan dana BOSP di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Bapak H. Tarmudi, S.Pd., M.Si menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024 di SDN 2 Lubuk Seberuk. Beliau berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten OKI dalam pengelolaan dana BOSP yang transparan dan akuntabel.
Kepala Sekolah SDN 2 Lubuk Seberuk, Bapak Kastubi, M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024.
Dengan suksesnya pelaksanaan Rekonsiliasi BOSP Tahap 2 2024 di SDN 2 Lubuk Seberuk, diharapkan pengelolaan dana BOSP di Kabupaten OKI semakin baik dan transparan. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
Share to :